SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa efisiensi dalam pengalokasian anggaran belanja daerah menjadi prioritas utama bagi dewan.
Hal ini disampaikan pada Sabtu (8/2/2025), menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan efisiensi anggaran untuk Tahun Anggaran 2025. “Tanpa adanya Inpres ini, kami sudah mengutamakan efisiensi dalam penyusunan program. Dengan adanya Inpres, kami harus lebih hati-hati lagi dalam menentukan prioritas anggaran,” ujar Alwi.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menekankan pentingnya efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran baik di tingkat APBN maupun APBD. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penyesuaian program yang kurang mendesak dan penghematan dalam belanja operasional.
Menurut Alwi, kebijakan efisiensi ini akan mempengaruhi penyusunan ulang program prioritas yang ada. “Pemangkasan anggaran pada beberapa program yang sedang berjalan atau direncanakan untuk 2026 sangat mungkin terjadi,” ujarnya. Dewan bersama Pemerintah Kota akan mengkaji lebih dalam mengenai program mana yang perlu berlanjut, dikurangi, atau bahkan dihapus.
Alwi juga menekankan pentingnya memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan menghambat pelayanan masyarakat dan pembangunan jangka panjang. “Kami akan terus berupaya agar program-program yang vital tetap berjalan. Kita perlu melakukan evaluasi dan pengkajian lebih lanjut agar tidak ada yang terhambat,” ungkapnya.
Dengan tantangan besar ini, DPRD Balikpapan bersama Pemerintah Kota akan segera menyelaraskan kebijakan untuk memastikan efisiensi tetap dilakukan tanpa merugikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.
(ADV/J)