DPRD Kota Balikpapan Dorong Kebijakan Inklusif melalui RDP Pengarusutamaan Gender

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asosiasi DPD LPM Kota Balikpapan pada Kamis (6/2/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD ini membahas isu pengarusutamaan gender sebagai upaya mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Kota Balikpapan. Pengarusutamaan gender merupakan strategi untuk memastikan semua kelompok masyarakat, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan.

Dalam forum ini, DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya menciptakan kebijakan yang mendukung akses setara bagi kelompok-kelompok yang selama ini kurang terakomodasi dalam berbagai sektor kehidupan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa pengarusutamaan gender tidak hanya berkaitan dengan isu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga menyangkut peran kelompok minoritas dalam pembangunan.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan akses yang lebih luas bagi perempuan dan penyandang disabilitas agar mereka dapat berkontribusi secara optimal dalam kehidupan sosial dan ekonomi. "Pengarusutamaan gender bukan hanya soal perbedaan jenis kelamin, tetapi bagaimana kita menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua.

Pemerintah Kota Balikpapan harus memastikan bahwa perempuan dan penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi," ujar Andi Arif Agung. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa selama ini perempuan sering kali mengalami keterbatasan akses di berbagai sektor, sementara penyandang disabilitas menghadapi hambatan dalam memperoleh hak yang seharusnya mereka miliki.

Oleh karena itu, DPRD Kota Balikpapan bersama pemerintah daerah tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang akan memperkuat kebijakan inklusif guna memastikan akses yang adil bagi semua kelompok masyarakat. "Kita ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap fasilitas sosial dan ekonomi.Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan kesetaraan yang nyata di Kota Balikpapan," tambahnya.

RDP ini juga membuka ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terkait kebijakan pengarusutamaan gender. Dengan adanya Perda yang tengah disusun, Kota Balikpapan diharapkan dapat menjadi kota yang lebih inklusif, di mana seluruh warga, tanpa memandang gender atau kondisi fisik, dapat berpartisipasi secara maksimal dalam pembangunan kota.

(ADV/J)