SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan tengah mempersiapkan peraturan baru yang akan mengatur penanaman kabel bawah tanah di kota tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki tampilan kota sekaligus memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menjelaskan bahwa tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk menata pemasangan kabel yang dilakukan oleh operator telekomunikasi, agar tidak sembarangan dan lebih terorganisir. "Kami berencana mengatur hal ini melalui Peraturan Daerah (Perda) agar setiap operator telekomunikasi mematuhi ketentuan yang ditetapkan.
Pemerintah kota akan membangun fasilitas utilitas ini, sementara pengelolaan dapat dilakukan oleh Perumda atau pihak ketiga, dengan sistem yang akan dijelaskan lebih lanjut," ungkap Yusri, saat diwawancarai oleh wartawan pada Rabu (5/2/2025).
Selama ini, pemasangan kabel udara yang menggunakan tiang sering kali mengganggu pemandangan kota dan dapat menimbulkan bahaya, terutama jika tidak dirawat dengan baik. Dengan beralih ke kabel bawah tanah, diharapkan kota Balikpapan akan lebih modern, rapi, dan aman.
Yusri juga menambahkan, bahwa regulasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat lingkungan dengan mengurangi penggunaan tiang yang kerap berantakan dan menyumbat ruang publik. "Kami masih dalam proses kajian mendalam untuk memastikan penerapan Perda ini berjalan lancar. Aspek teknis pelaksanaan, pengelolaan, dan potensi PAD yang bisa diperoleh, semuanya sedang dipertimbangkan dengan matang," tambahnya.
Adanya regulasi yang jelas akan memastikan bahwa operator telekomunikasi menjalankan operasionalnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat memperlancar pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang lebih terorganisir dan tertib.
Program ini sejalan dengan visi pemerintah Kota Balikpapan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kota demi kenyamanan masyarakat. Jika Perda ini diterapkan, Balikpapan tidak hanya akan menjadi kota yang lebih rapi dan modern, tetapi juga akan meraih manfaat ekonomi dari pengelolaan infrastruktur yang lebih efisien dan terkelola dengan baik.
(ADV/J)