SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kota Balikpapan, DPRD setempat semakin serius dalam membahas regulasi perumahan yang lebih baik. Dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam pengelolaan sektor perumahan guna mengantisipasi dampak dari kepadatan penduduk yang terus meningkat.
Menurut Andi, arus urbanisasi yang tinggi di Balikpapan memerlukan langkah strategis dalam pembangunan kawasan perumahan dan pemukiman. Ia menekankan bahwa pertumbuhan sektor perumahan tidak boleh hanya sekadar pesat, tetapi juga harus tertata dengan baik agar layak huni dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Dengan semakin banyaknya penduduk yang masuk ke Balikpapan, kita harus memastikan bahwa pembangunan perumahan tidak berjalan tanpa arah. Semua harus terencana dengan baik agar kota ini tetap nyaman dan bebas dari kawasan kumuh," ujar Andi dalam rapat tersebut. Ia menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dalam tata ruang dan pembangunan perumahan.
Hal ini bertujuan untuk menghindari munculnya kawasan kumuh serta pemukiman yang berkembang tanpa perencanaan matang. Andi menekankan bahwa aturan yang diterapkan harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan berorientasi pada pembangunan kota yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Andi menyoroti bahwa kebutuhan perumahan di Balikpapan semakin mendesak, terutama setelah kota ini menjadi gerbang utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia khawatir jika tanpa regulasi yang tegas, Balikpapan bisa mengalami permasalahan serupa dengan kota-kota besar lain yang gagal mengelola pertumbuhan penduduk dan infrastruktur perumahan dengan baik.
"Kita belajar dari pengalaman kota-kota lain. Jika tidak ada regulasi yang mengatur dengan jelas, dampaknya bisa sangat luas, mulai dari munculnya permukiman kumuh, kepadatan yang tidak terkendali, hingga meningkatnya masalah sosial," tambahnya.
DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat guna memastikan tersusunnya regulasi yang memadai dalam sektor perumahan. Andi berharap pemerintah pusat turut memberikan dukungan, baik dalam bentuk kebijakan maupun alokasi anggaran, untuk memastikan pengelolaan perumahan di Balikpapan berjalan optimal.
"Balikpapan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di masa depan. Karena itu, kita perlu dukungan penuh dari pemerintah pusat agar pengelolaan sektor perumahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Andi.
Selain itu, ia memastikan bahwa regulasi terkait perumahan akan segera diterapkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas hidup masyarakat serta mengurangi potensi munculnya masalah sosial akibat perencanaan kota yang tidak matang. DPRD juga mendorong agar pembangunan perumahan mengedepankan konsep keberlanjutan dan ramah lingkungan.
Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan terarah, DPRD Kota Balikpapan optimistis bahwa pertumbuhan penduduk yang pesat dapat diimbangi dengan pengelolaan perumahan yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan layak huni bagi seluruh masyarakat Balikpapan.
(ADV/J)