SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan mengajukan penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di berbagai sektor. Usulan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan pada Senin (3/2/2025) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menjelaskan bahwa penambahan tenaga P3K sangat dibutuhkan, terutama di kelurahan yang saat ini kekurangan sumber daya manusia. Kelurahan, sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, membutuhkan tenaga yang memadai untuk memenuhi kebutuhan administratif dan layanan publik lainnya.
“Jumlah tenaga di kelurahan masih jauh dari cukup, meskipun mereka berperan penting dalam pelayanan sehari-hari.Dengan jumlah penduduk yang terus berkembang, kami percaya penambahan tenaga kerja di kelurahan sangat krusial untuk menjaga kualitas pelayanan,” ujar Danang.
Saat ini, Kota Balikpapan memiliki hampir 800 ribu penduduk, dan diprediksi jumlah ini akan terus meningkat hingga mencapai satu juta jiwa dalam beberapa tahun mendatang. Oleh karena itu, kelurahan harus diperkuat dengan sumber daya manusia yang cukup agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Selain itu, DPRD Balikpapan juga mengusulkan penambahan tenaga di sekretariat dewan.
Fungsi sekretariat sangat vital dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dilakukan oleh DPRD. Tenaga pendukung di sekretariat berperan dalam menyusun laporan, melakukan koordinasi antarinstansi, serta memfasilitasi kegiatan dewan lainnya. Dalam proses seleksi P3K, tahap pertama telah dimulai dengan sekitar 2.020 tenaga yang terdaftar, dan tahap kedua akan membuka seleksi untuk 700 orang lagi.
Namun, meskipun ada seleksi, Balikpapan masih membutuhkan tambahan sekitar 3.000 tenaga P3K untuk memenuhi kebutuhan di berbagai sektor pelayanan publik. Danang juga mencatat adanya regulasi yang membatasi pengangkatan tenaga honorer yang belum mengabdi selama dua tahun. Meski begitu, pihaknya tetap berupaya memberikan kesempatan lebih bagi tenaga honorer yang telah lama bekerja untuk bisa mengikuti seleksi dan mendapatkan prioritas.
"Kami mematuhi aturan yang ada, namun kami juga ingin tenaga honorer yang sudah lama mengabdi dihargai dan diberikan kesempatan lebih besar. Dedikasi mereka sangat berharga bagi pelayanan di Balikpapan," tambah Danang.
Dengan tambahan tenaga P3K, diharapkan pelayanan publik di Balikpapan dapat semakin merata dan lebih optimal di seluruh wilayah kota.
(ADV/J)