RDP Komisi I DPRD Bahas Kekurangan Personel Satpol PP di Balikpapan

Ketua komisi I DPRD kota Balikpapan Danang Eko Susanto 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi I DPRD Kota Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Senin, 3 Februari 2025, untuk membahas kekurangan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Balikpapan.

Rapat ini dilatarbelakangi oleh dampak dari minimnya jumlah anggota Satpol PP terhadap efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan pengawasan ketertiban umum di kota yang dikenal sebagai kota minyak ini. Dalam rapat tersebut, anggota dewan menilai bahwa kurangnya personel Satpol PP sangat memengaruhi kinerja dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban di wilayah Balikpapan.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi ini, dengan menegaskan bahwa jumlah personel yang ada saat ini jauh dari angka yang memadai. “Satpol PP memegang peranan penting dalam penegakan Perda dan menjaga ketertiban.

Namun, dengan jumlah personel yang terbatas, efektivitas kerja mereka menjadi kurang optimal,” ungkap Danang. Komisi I mendorong BKPSDM untuk melakukan evaluasi kebutuhan personel dan segera mengajukan penambahan kuota dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak daerah.

Penambahan personel diharapkan dapat mendukung tugas Satpol PP, seperti menertibkan pedagang kaki lima, bangunan liar, dan menjaga aset daerah. Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam penambahan personel adalah keterbatasan anggaran serta regulasi yang mengatur pengangkatan pegawai. Meski begitu, pihaknya berupaya mencari solusi terbaik agar kebutuhan tenaga Satpol PP dapat segera dipenuhi.

Beberapa langkah yang dipertimbangkan termasuk rekrutmen bertahap dan peningkatan pelatihan bagi personel yang sudah ada agar mereka dapat bekerja lebih maksimal. Komisi I juga menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperjuangkan penambahan anggaran demi meningkatkan jumlah personel Satpol PP.

Tanpa adanya upaya konkret, masalah ini berpotensi berdampak buruk pada kelancaran tugas Satpol PP di lapangan. RDP ini diharapkan dapat menghasilkan langkah nyata untuk mengatasi kekurangan personel, sehingga pengawasan dan penegakan Perda di Balikpapan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

(ADV)