SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi kependudukan.
Salah satu inovasi terbaru yang akan segera diterapkan adalah layanan pencetakan KTP elektronik (E-KTP) di setiap kecamatan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mencetak E-KTP.
Cukup dengan membawa kartu keluarga, warga bisa mengajukan pencetakan E-KTP baru, mengganti KTP yang rusak atau hilang, serta melakukan perubahan data.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.“ Pemkot Balikpapan akan menyediakan mesin cetak E-KTP di setiap kecamatan agar warga tidak perlu antre lama di Disdukcapil,” ujarnya. Tahap awal program ini akan diterapkan di tiga kecamatan, yaitu Balikpapan Selatan, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Barat.
Jika hasilnya positif, maka layanan ini akan diperluas ke seluruh kecamatan di kota Balikpapan. Menurut Simon, Disdukcapil akan menyiapkan seluruh peralatan dan tenaga operator yang sudah terlatih agar proses pencetakan berjalan lancar.
Hal ini diharapkan dapat mempersingkat waktu pengurusan administrasi kependudukan. Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan efektivitas layanan publik. “Kami ingin memastikan bahwa warga bisa mendapatkan layanan administrasi dengan lebih cepat dan mudah,” katanya.
Dengan adanya mesin cetak E-KTP di kecamatan, diharapkan antrean di Disdukcapil berkurang dan masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih efisien.
(ADV/J)