Komisi II DPRD Balikpapan Percepat Pembebasan Lahan Waduk Embung Aji Raden

Ketua komisi II DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya memenuhi kebutuhan air baku di Kota Balikpapan, Komisi II DPRD Balikpapan menunjukkan komitmen serius terhadap pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Embung Aji Raden. Proyek ini diyakini sebagai solusi jangka panjang bagi kelangkaan air baku yang kerap menjadi masalah di wilayah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan pentingnya penyelesaian pembebasan lahan untuk proyek ini. “Embung Aji Raden menjadi rekomendasi utama, meskipun terdapat berbagai kendala, termasuk pembebasan lahan. Kami tetap fokus memastikan ketersediaan air baku yang lebih jelas dan terjamin,” ujar Fauzi dalam keterangannya kepada media.

Embung Aji Raden, yang berlokasi di Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, direncanakan mencakup area seluas 75 hektar. Proses pembebasan lahan ditargetkan selesai pada 2025, dengan pelaksanaan pembangunan waduk dimulai pada 2026.

Komisi II DPRD Balikpapan telah melakukan sejumlah langkah strategis, termasuk meninjau langsung lokasi dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB). Dalam forum tersebut, PTMB menegaskan bahwa Embung Aji Raden merupakan proyek yang paling siap untuk menjawab kebutuhan air baku di Balikpapan.

Namun, proses pembebasan lahan tidak lepas dari tantangan. Perbedaan harga tanah antara pemerintah dan pemilik lahan menjadi salah satu kendala utama. Fauzi mengusulkan pendekatan persuasif agar tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. “Kami akan menggelar pertemuan dengan dinas terkait, masyarakat, dan pemilik lahan untuk mempercepat proses ini,” tambahnya.

Proyek ini mendapat perhatian besar karena kebutuhan air baku yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan. Waduk Embung Aji Raden diharapkan mampu memberikan pasokan air baku yang memadai dan berkelanjutan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Langkah Komisi II DPRD Balikpapan untuk mempercepat proses pembebasan lahan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat. Proyek strategis ini tidak hanya penting bagi penyediaan air baku tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Balikpapan di masa mendatang.

(ADV/J)