SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Permasalahan pembangunan tanpa izin yang berdampak buruk pada lingkungan kembali menjadi sorotan di Kota Balikpapan, khususnya di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Masalah ini mencuat akibat maraknya pengupasan lahan yang merugikan masyarakat setempat.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menegaskan pihaknya akan memanggil sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kelurahan, dan para ketua RT di wilayah tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan yang diakibatkan pembangunan tanpa izin. “Kami ingin memastikan semua pihak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal, sehingga persoalan ini tidak terus berulang,” ujar Oddang pada Kamis, 23 Januari 2025.
Menurut Oddang, pengupasan lahan tanpa izin telah memicu sejumlah keluhan dari masyarakat. Dampak yang paling dirasakan warga adalah kondisi jalan yang berlumpur, banjir, dan gangguan lalu lintas akibat keberadaan alat berat yang beroperasi tanpa aturan. Selain itu, infrastruktur seperti parit besar di kawasan tersebut mengalami penyumbatan, sehingga memperburuk risiko banjir.
Oddang menyoroti bahwa pengawasan terhadap aktivitas pembangunan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah kelurahan dan RT. Namun, kurangnya pengawasan telah membuat warga menjadi pihak yang paling dirugikan. “Seharusnya ada koordinasi yang lebih baik antara RT dan kelurahan.
Tapi banyak hal yang terabaikan, sehingga masyarakat kerap menanggung akibatnya,” tegasnya. Komisi III DPRD Balikpapan menilai sinergi antara instansi terkait menjadi kunci dalam menangani permasalahan ini. Pengawasan yang lebih ketat dan perhatian terhadap dampak lingkungan dinilai mampu mencegah masalah serupa terjadi di masa depan.
Oddang juga menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh untuk mengatasi dampak pembangunan liar ini. “Dengan koordinasi yang baik, kita bisa menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Balikpapan,” pungkasnya.
Komitmen DPRD Balikpapan untuk mengatasi pembangunan tanpa izin ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih baik dan mengurangi dampak buruk yang selama ini dirasakan masyarakat.
(ADV/J)