SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Aktivitas pengelupasan lahan di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, menarik perhatian Komisi III DPRD Kota Balikpapan. Warga melaporkan kegiatan ini karena dinilai berdampak negatif, khususnya menyebabkan banjir di beberapa RT di kawasan tersebut.
Komisi III DPRD Balikpapan merespons serius permasalahan ini dan berencana untuk berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang sebelumnya mengeluarkan izin atas aktivitas pengelupasan lahan tersebut. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan pembangunan di Balikpapan berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami ingin sinergi dengan masyarakat dalam memastikan pembangunan berkelanjutan. Ini akan menjadi agenda kami ke depan," ujar Yusri.
DPRD Balikpapan juga berkomitmen untuk memeriksa kelengkapan izin dan dokumen amdal yang seharusnya dimiliki pihak pengembang. Menurut Yusri, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran dalam proses perizinan. "Jika tidak memiliki izin amdal, kita akan menegur dan bahkan menghentikan aktivitas pengelupasan lahan ini," tambah politisi dari Partai Golkar tersebut.
Langkah lebih lanjut juga akan diambil oleh DPRD, termasuk memanggil pihak pengembang bersama OPD terkait untuk memberikan penjelasan terkait izin dan dampak aktivitas tersebut. Yusri menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga agar pembangunan di Kota Balikpapan sesuai dengan peraturan yang ada. "Kita butuh kolaborasi dari semua elemen untuk memastikan aktivitas pembangunan tidak merugikan warga lain," ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama anggota DPRD lainnya, Syarufuddin Oddang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Rabu, 23 Oktober 2024. Sidak ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga RT 11, 12, dan 13, Kelurahan Graha Indah, yang terdampak banjir akibat pengelupasan lahan untuk pembangunan pergudangan.
Ketua LPM Damai Bahagia menyatakan keprihatinannya dan berharap persoalan ini segera dibahas dan ditindaklanjuti oleh DPRD.
(ADV/J)