BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota DPRD kota Balikpapan Laisa Hamisah diangkat menjadi salah satu unsur pimpinan yaitu wakil ketua DPRD Balikpapan dari partai PKS.
Pengangkatan Laisa Hamisah sebagai wakil ketua DPRD kota Balikpapan menggantikan Subari dilaksanakan pada hari Senin (30/10/2023) bersamaan dengan Rapat Paripurna tentang pemandangan umum fraksi fraksi terhadap nota penjelasan walikota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah kota Balikpapan.
Dengan diumumkannya Laisa Hamisah maka dewan akan bersurat kepada walikota Balikpapan dan diteruskan kepada Gubernur.
Laisa hamisah menyampaikan pengangkatan ini merupakan mandat dari partai yang harus sy jalani." Apalagi ketua DPRD Abdulloh yang menyampaikan langsung artinya diforum resmi ini kita harus betul betul menjalankan.
pengangkatan usulan diberikan kepada Laisa Hamisah ini merupakan perintah dari partai, dirinya pun bersedia mengikuti yang disediakan partai untuknya.
"Pimpinan partai memberikan PAW ini, dan harus mengikuti apa yang di putuskan sesuai dengan SK Gubernur," tuturnya. "Intinya kami menjalankan tugas ini, sesuai dengan tugas fungsi pokok dalam dewan.
Seperti fungsi pengawasan, fungsi legislasi, dan fungsi anggaran," ujarnya. Dia katakan, salah satu tujuannya juga menerima aspirasi dari masyarakat. Jadi tujuan nya harus memperjuangkan aspirasi mereka (rakyat).
"Sekali lagi saya mengatakan bahwa saya diamanatkan pimpinan partai untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, jadi saya akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik mungkin (ADV/Diskominfo Kukar)