BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - DPRD Kota Balikpapan menyoroti berbagai persoalan yang dilakukan oleh pihak pengembang perumahan di Kota Balikpapan. Pasalnya banyak pihak pengembang membangun, namun izinnya belum lengkap.
"Pihaknya sudah sering melakukan Inspeksi Mendadak atau Sidak terkait izin. Seperti RTH (Ruang Terbuka Hijau), IPAL (Instalasi pengolahan air limbah). Sehingga kami minta ini dirapikan jangan sampai setelah sidak baru banyak temuan-temuan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri, ketika diwawancarai wartawan, Selasa (1/8/2023).
Sebab persoalan ini, lanjut Alwi, sering menjadi keluhan dan laporan masyarakat yang ditujukan kepada komisi III DPRD Balikpapan. "Contohnya warga Regency yang mempermasalahkan WTP (Water treatment Plant).
Hal-hal ini menjadikan perhatian khususnya bagi kami," terangnya. Menurutnya, pihak DPRD Kota Balikpapan tidak pernah menutup keran investasi di sektor pengembang perumahan. Baik dari investor lokal maupun investor dari luar.
Namun, semua harus dipenuhi, seperti fasilitas umum dan fasilitas sosial. "Kami juga sudah sampaikan ke OPD jangan terlalu memback-up pengembang perumahan. Kalau memang salah atau ada yang kurang (ditegur) dan jangan dibiarkan," kata dia.
Hal itu, dikatakannya, agar pihak pengembang berupaya menyelesaikan persoalan yang belum dapat diselesaikan oleh pihak pengembang. "Misalnya terkait perizinannya. Nanti kami akan bantu komunikasikan dengan OPD terkait, agar mengurus perizinannya tidak dipersulit," ujarnya.
Selain itu, Alwi juga menyampaikan, Komisi III DPRD Kota Balikpapan masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, pada 2024 mendatang. Hal ini dibahas dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024.
"Pihaknya sudah berkoordinasi dengan mitra kerjanya yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan terkait kelanjutan program skala prioritas penanganan banjir yang ada di kota Balikpapan," pungkasnya