Dewan Dorong Pemkot Buat Ruangan Laktasi Di Fasilitas Umum Dan Kantor Pelayanan Publik

Anggota Komisi IV Parlindungan Sihotang

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Keberadaan ruang menyusui atau ruang laktasi sangat diperlukan oleh ibu-ibu menyusui. Terutama di tempat-tempat keramaian seperti mall hingga kantor pelayanan publik. Namun keberadaan ruang laktasi tersebut dinilai masih kurang. Sebab banyak kawasan umum yang belum menyediakan ruang laktasi.

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan Sihotang mengatakan, kantor pelayanan publik itu harus memiliki ruang khusus laktasi. Seperti Bandara, Mall dan Fasilitas Umum (Fasum). Sebab ruang laktasi sangat dibutuhkan bagi ibu yang sedang menyusui untuk memberikan Asi bagi bayi agar mendapatkan asupan gizi.

"Program penyediaan ruangan laktasi bagi ibu menyusui sudah dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kota Balikpapan. Jadi tinggal gimana terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat," terang Parlindungan ketika diwawancarai wartawan, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, bahwa penyediaan ruang laktasi bagi ibu menyusui tidak perlu terlalu mewah, yang penting, ada kursi dan ruangan itu serta tertutup sudah cukup.

Sehingga masyarakat harus bisa bersinergi dengan pemerintah kota Balikpapan dan DPRD kota Balikpapan, jika ada kantor pelayanan publik yang belum memiliki ruang laktasi.

"Adanya ruangan laktasi sangat diperlukan bagi ibu menyusui untuk memberikan asi bagi bayi. agar mendapatkan asupan gizi tepat waktu. Sehingga jangan sampai waktunya bayi diberi asi, tapi tidak mendapatkan asi, karena tidak ada tempat," tuturnya.

"Jadi di setiap tempat pelayanan publik maupun di tempat fasilitas umum wajib ada ruangan laktasi, agar bayi tetap mendapatkan asi walaupun berada diluar rumah," pungkasnya (*)