![]()
BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi PKS. Yakni, Syukri Wahid Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan PAW ini merupakan usulan yang keempat kalinya dari fraksi PKS, dimana PAW ini sudah sesuai dengan mekanisme yang berjalan di DPRD Balikpapan.
Yakni, berdasarkan usulan dari partai PKS hingga keputusan Gubernur Kaltim. "PAW ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim," kata Abdulloh ketika diwawancarai wartawan usai Paripurna PAW di DPRD Balikpapan, Senin (17/7/2023).
Dia menjelaskan, bahwa untuk SK Gubernur terkait PAW anggota DPRD Syukri Wahid dan pengangkatan penggantinya telah ditetapkan sejak 11 Juli 2023 lalu. Untuk itu di sisa masa jabatan ini, dirinya meminta anggota dewan yang baru segera menyesuaikan diri.
Apalagi sebentar lagi akan memasuki pesta demokrasi 2024. Ia menuturkan, adapun anggota DPRD kota Balikpapan Syukri Wahid digantikan oleh Japar Sidik. Sehingga anggota DPRD yang baru ini akan duduk di Komisi III DPRD Balikpapan," tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD yang baru dilantik Japar Sidik mengatakan, meski waktu menjabat sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan tinggal satu tahun lagi, namun pihaknya optimis untuk memaksimalkan kinerjanya di DPRD Balikpapan.
"Jadi nanti saya akan lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan membantu masyarakat. Sebab itu merupakan tugas dan tanggung jawab saya sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan," pungkasnya.
Ardy