Komisi IV : Disdikbud Harus Berikan SP 1 Kepada Kontraktor Sekolah Terpadu Diregenci

BALIKPAPAN,SWARAREPUBLIKA.com - Komisi IV DPRD Kota Balikpapan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, agar memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pihak PT Sarjis Agung Indrajaya selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan sekolah terpadu Balikpapan Regency. Sebab progres pembangunan sekolah tersebut masih sangat minim.

"Kami dari komisi IV kalau memang progres tidak sesuai dengan target, pihaknya meminta agar Disdikbud Balikpapan, memberikan SP1 kepada pihak kontraktor pelaksana, supaya ada pembelajaran untuk kontraktor, agar bisa mengerjakan proyek tersebut dengan tepat waktu," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto ketika diwawancarai wartawan di gedung parlemen, Senin (5/6/2023).

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi ada deviasi kurang lebih delapan persen yang belum terkejar, sehingga pihaknya meminta kepada pihak kontraktor agar mengejar deviasi tersebut, dan harus diselesaikan di bulan ini. Dia menegaskan, kalau barang ini tidak jadi, kan sayang juga.

Karena dengan adanya sekolah ini dapat mengurangi permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDP) tahun depan, sehingga harus selesai pada Desember tahun ini.

"Jadi seharusnya pihak kontraktor bisa mengejar deviasi delapan persen ini, sehingga pengerjaan proyek sekolah terpadu Balikpapan Regency bisa selesai tepat waktu, dan bisa dipergunakan tahun depan," terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya pernah melakukan Sidak, untuk menanyakan progres pembangunan sekolah tersebut. Namun pihak kontraktor tidak berada ditempat. Sebab apa yang dikatakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Pihaknya berencana akan memanggil Disdikbud dan pihak kontraktor untuk melakukan RDP, dan menanyakan terkait deviasi tersebut. Bukan hanya itu, pihaknya juga akan melakukan Sidak kembali dan memantau proyek tersebut. Karena sekolah sangat dibutuhkan masyarakat Balikpapan," pungkasnya.

Ardi