![]()
SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Adanya larangan penambahan tenaga honorer tidak terkecuali tenaga guru honorer yang diputuskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), menjadi perhatian berbagai pihak di kota Balikpapan. Salah satunya Komisi IV DPRD kota Balikpapan yang membidangi Pendidikan.
Hal tersebut, dikarenakan banyaknya penambahan gedung sekolah baru, namun tenaga pengajar di Balikpapan sangatlah minim sehingga membuat DPRD bersama Pemerintah kota Balikpapan harus berpikir keras untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto, mengatakan, bahwa untuk penambahan tenaga pengajar adalah wewenang Pemerintah pusat. Namun saat ini pihaknya masih berkoordinasi terkait berapa jumlah penambahan kuota untuk tenaga pengajar di Balikpapan. "Tenaga honorer guru merupakan ranahnya Kementrian Pemerintah Pusat.
Kami hanya mengusulkan, mereka yang punya wewenang dan DPRD hanya bisa mendorong ke Kementrian Pendidikan agar dapat menambah kuota guru yang ada Kota Balikpapan," ujar Doris ketika diwawancarai wartawan, Rabu (8/3/2023)
Ia menjelaskan, bahwa kota Balikpapan merupakan bagian dari beranda Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sebagai penyangga IKN tentu memberikan dampak pertumbuhan penduduk cukup pesat. Oleh sebab itu, seiringnya dengan berjalannya waktu peserta didik pasti aka bertambah dan tenaga pendidik harus ditambah juga. "Untuk kondisi saat ini mau tidak mau. Tenaga pengajar memang harus ditambah," kata Doris.
Secara pengangkatan, dia katakan, bahwa tenaga honorer memang sudah tidak diperbolehkan lagi, namun tentu ada kebijakan-kebijakan lainnya, jika tidak ada maka bisa saja berimbas kepada masyarakat. "Apalagi lagi nanti PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) online pada Juni 2023 mendatang.
Kalau kekurangan guru pasti masyarakat juga yang akan mengeluh" tuturnya. "Mungkin nanti kita akan berkunjung ke kementrian pendidikan dan menyampaikan kalau di Kota Balikpapan ini memang kekurangan tenaga pendidik," pungkasnya .
ARD