Dewan Minta Lahan Proyek Embung Aji Raden Segera Di Bayarkan

SWARAREPUBLIKA.com BALIKPAPAN - Proses pembayaran ganti lahan milik warga yang dipergunakan untuk proyek Embung Aji Raden, hingga saat ini masih belum terbayarkan di kawasan Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, bahwa seharusnya di hari jadi kota Balikpapan ini, masyarakat diberikan kado yang istimewa. Karena hasil verifikasi, hasil identifikasi dari Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) kota Balikpapan sudah clear dan clean.

"Untuk saat ini, terkait masalah administrasi sudah ada kesepakatan antara pemerintah kota Balikpapan dan pemilik lahan.

Sehingga harusnya sudah mulai terbayarkan," kata Sabaruddin ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri sidang paripurna istimewa HUT Kota Balikpapan ke 126 di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (7/2/2023).

Ia menjelaskan, seharusnya sudah ada pembayaran kepada pemilik lahan. Sebab belum lama ini mereka (pemilik lahan) mendatangi kantor DPRD kota Balikpapan untuk mempertanyakan proses pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek Embung Aji Raden.

"Saya juga sudah menyampaikan kepada mereka, bahwa untuk pembayaran ganti rugi lahan tersebut adalah wewenang pemerintah kota Balikpapan.

Sehingga kami telah menyampaikan kepada pihak BPN dan DPPR, bahwa itu sudah tidak ada masalah. Tapi kenapa belum di bayar ganti rugi lahannya," terangnya. Dia menuturkan, saya juga tidak tahu, kenapa hingga saat ini pemerintah kota Balikpapan belum juga melakukan pembayaran ganti rugi lahan tersebut.

"Untuk besaran anggaran ganti rugi lahan tersebut, dirinya tidak mengetahui berapa besaran anggaranya. Namun yang saya tahu pemerintah kota sudah menyelesaikan pembayaran tahap pertama kepada 22 warga pemilik lahan dari 48 warga pemilik lahan," tuturnya.

Dirinya menambahkan, seharusnya di momen HUT kota ini, pemerintah bisa memberikan kado istimewa kepada warganya. (*)