Abdulloh S sos : APBD P Tahun 2021Sudah Disepakati Antara DPRD Dan Walikota Balikpapan

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S sos Di Dampingi ke 3 Wakilnya

BALIKPAPAN, Swararepublika.com - Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD P) tahun 2021 telah selesai dibahas, Kamis (23/9/2021).

Dimana, R-APBD P itu telah menjadi Peraturan Daerah APBD P yang disahkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Wali Kota Balikpapan.

Dengan demikian, maka prosesnya kemudian akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi. "Pada hari ini disepakati bersama dari Rancangan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD P tahun 2021.

Selanjutnya dari kesepakatan pada hari ini harus segera diusulkan ke gubernur untuk diadakan evaluasi," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.

Jika tak ada evaluasi Gubernur, lanjut Abdulloh, maka dapat segera disepakati untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna kembali menjadi APBD P tahun 2021.

"Jadi tugas Dewan untuk pembahasan sampai tugas terakhir sudah selesai. Setelah ditetapkan kita kembalikan kepada Eksekutif di OPD masing-masing untuk segera melaksanakan APBD P," ujarnya.

Lanjutnya, Abdulloh berharap setelah diumumkan menjadi APBD P tahun 2021, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa segera menyerap anggaran secara maksimal.

Mengingat penyerapan Anggaran Perubahan menyisakan waktu tiga bulan lagi. "APBD P efektif setelah pengesahan ini, tinggal Oktober, November, Desember," ucapnya.

Abdulloh optimis dari tiga bulan dalam menjalankan program itu akan tepat sesuai target masing-masing Dinas. Hal ini didasari pada target yang diajukan OPD hingga akhir tahun ini rata-rata diatas 90 persen.

"Tanggal 15 (Desember) sudah close book, mudah mudahan penyerapan itu bisa tercapai oleh OPD-OPD yang melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut," tandasnya.

Wartawan : Ags T