Balikpapan, Swararepublika.com - Warga masyarakat Jl Jenderal Sudirman kelurahan klandasan ulu dan kelurahan klandasan Ilir menyambangi kantor DPRD Kota Balikpapan ke komisi I.
Rabu, (5/5/21), Sejumlah warga dari RT 05, 06 dan 21 ke komisi I menyampaikan akan keluhannya dengan diberlakukan nya zona Zero Tolerance (ZZT) di sepanjang jalan Jenderal Sudirman.
Akibat dengan di berlakukannya ZZT ini warga Jl jenderal Sudirman mengalami kerugian dan tidak ada konsumen yang mau berbelanja akibat dari aturan tersebut, salah satunya konsumen merasa kesulitan untuk mampir atau berbelanja dikarenakan larangan parkir dengan resiko akan didenda.
Ditengah situasi pandemi covid 19 seperti sekarang ini perekonomian dibalikpapan belum pulih sepenuhnya , apalagi dengan ditambahkannya sistem Zona Zero Tolerance. Dikawasan Jl Jenderal Sudirman, jelas Jhony NG.
Masih Jhony, Penerapan zona Zero Tolerance (ZZT) menurunkan omzet dari para pedagang dikawasan Jl Jenderal Sudirman ini informasi yang diterima dari beberapa warga yang berdagang.
"Dampak dari penurun omzet bagi para pedagang di Jl Jenderal Sudirman pastinya akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), Dengan tidak di gaji nya karyawan yang harus dibayarkan kepada pekerja jika pendapatan tidak ada."
Dengan banyak nya pengangguran, maka semakin tingginya tingkat kejahatan , pungkasnya.