Kebutuhan Solar Nelayan Kukar Capai 224 Ribu Liter per Bulan, Penyaluran Masih Dikaji

Foto : SPBUN Kota Bangun

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Sebanyak 221 nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masuk dalam usulan kebutuhan solar bersubsidi sekitar 224 ribu liter per bulan yang diajukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar. Namun, realisasi penyaluran masih bergantung pada kelengkapan persyaratan administrasi dan kemampuan lembaga penyalur memenuhi kebutuhan di masing-masing wilayah.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan DKP Kukar, Ali Rahman, mengatakan nelayan harus terdata dan memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum dapat mengakses BBM bersubsidi. Salah satu persyaratan yang diperlukan ialah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). “Untuk mendapatkan BBM bersubsidi, nelayan harus terintegrasi dengan sistem yang digunakan BPH Migas,” kata Ali, Jumat (9/10).

KUSUKA diterbitkan dalam bentuk fisik dan menjadi identitas pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Nelayan juga perlu melengkapi pendataan melalui instansi terkait agar dapat mengikuti proses pengajuan solar bersubsidi. Besaran alokasi BBM tidak ditetapkan sama untuk setiap kapal. Perhitungannya mempertimbangkan kapasitas mesin, ukuran kapal berdasarkan *gross tonnage* (GT), serta jumlah mesin yang digunakan.

Ali mencontohkan, kapal berukuran 2 GT dengan mesin berkekuatan 24 tenaga kuda atau *horsepower* (HP) dapat memperoleh alokasi maksimal sekitar 937 liter solar untuk kebutuhan selama dua bulan. “Tidak bisa disamakan semua kapal. Ada yang menggunakan mesin 24 HP, 26 HP, 30 HP, bahkan ada yang menggunakan dua mesin. Kebutuhannya tentu berbeda,” jelasnya.

Selain persyaratan nelayan, kemampuan lembaga penyalur juga menjadi pertimbangan dalam merealisasikan usulan kuota tersebut. DKP Kukar telah mengajukan kebutuhan sekitar 224 ribu liter per bulan, tetapi kepastian penyalurannya masih menunggu penyesuaian dengan kapasitas SPBU atau lembaga penyalur terkait.

Dalam pembahasan yang telah dilakukan, kapasitas penyaluran di salah satu lokasi masih berkisar 40 hingga 50 kiloliter. Kondisi ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan agar distribusi BBM dapat disesuaikan dengan kebutuhan nelayan. Perluasan akses solar bersubsidi juga menjadi perhatian di kawasan pesisir, termasuk Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu.

Ketersediaan BBM dengan harga subsidi diharapkan dapat membantu nelayan menekan biaya operasional saat melaut. Dengan biaya operasional yang lebih terkendali, kegiatan penangkapan ikan diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan mendukung pendapatan masyarakat pesisir.

(ADV/Diskominfo Kukar)