Cegah Dampak Kebakaran Meluas, Kukar Rencanakan Hidran dan Pembenahan Permukiman

Foto : Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah di Kelurahan Melayu, Tenggarong, menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk membenahi kawasan permukiman padat. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar menyiapkan penataan ulang yang mencakup penanganan rumah terdampak, perbaikan akses jalan, hingga penyediaan prasarana pendukung untuk mengurangi risiko kebakaran.

Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan kawasan tersebut merupakan permukiman lama yang tumbuh selama puluhan tahun. Perkembangan bangunan secara bertahap membuat tata letak rumah dan akses jalan lingkungan belum sepenuhnya tertata. “Kami akan melakukan penataan ulang karena jumlah rumah di kawasan ini cukup banyak dan lokasinya juga cukup luas,” ujar Aidil.

Sebagai langkah awal, Disperkim akan menyelesaikan perencanaan dan mendata warga yang terdampak kebakaran. Penanganan rumah yang mengalami kerusakan menjadi prioritas sebelum pembenahan kawasan dilakukan secara menyeluruh. Rencana penataan kemudian akan dipaparkan kepada masyarakat dan pihak kelurahan untuk mendapatkan masukan.

Dalam pelaksanaannya, Disperkim juga berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta membuka peluang dukungan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Selain kondisi rumah, keterbatasan akses jalan menjadi persoalan yang turut dievaluasi.

Sejumlah ruas di kawasan tersebut tidak dapat dilalui kendaraan berukuran besar, sehingga berpotensi menghambat mobilitas, terutama ketika petugas harus menangani keadaan darurat. Jika pelebaran jalan dinilai diperlukan, pemerintah akan membahas rencana tersebut bersama pihak kelurahan, kecamatan, warga, dan pemilik lahan yang kemungkinan terdampak.

Langkah ini diperlukan agar penataan dapat mempertimbangkan kondisi lingkungan sekaligus kepentingan masyarakat setempat. Penyediaan hidran juga masuk dalam rencana pembenahan. Disperkim akan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran untuk menentukan titik pemasangan, baik di kawasan bekas kebakaran maupun di permukiman padat lainnya.

“Harapannya, keberadaan hidran dapat membantu mengurangi korban maupun luasan dampak apabila terjadi kebakaran di kemudian hari,” jelasnya.

Aidil menegaskan, penataan kawasan tidak akan dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan kebutuhan warga. Perencanaan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan permukiman sekaligus mendukung penanganan kebakaran apabila kejadian serupa kembali terjadi. 

(ADV/Diskominfo Kukar)