Tak Sekadar Parkiran, Depo Km 13 Dibidik Jadi Sumber PAD Baru

Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan Muhammad Fadli Paturahman

SWARAREPUBLIKA.com,  BALIKPAPAN – Pembangunan depo angkutan barang di Kilometer 13 tidak hanya diarahkan untuk menertibkan kendaraan berat yang selama ini kerap parkir sembarangan. Pemerintah Kota Balikpapan juga melihat fasilitas tersebut sebagai peluang menciptakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan depo Km 13 disiapkan sebagai bagian dari penataan pergerakan kendaraan berat, terutama yang beraktivitas di wilayah utara Balikpapan. Keberadaan depo diharapkan membuat kendaraan barang memiliki lokasi khusus untuk berhenti dan menunggu, sehingga tidak lagi menggunakan badan jalan maupun kawasan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Depo ini nanti menjadi salah satu solusi untuk menghindari dan mengurangi aktivitas parkir liar kendaraan besar yang berada di wilayah utara,” ujar Fadli, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, salah satu penyebab kendaraan berat berhenti cukup lama di wilayah utara adalah menunggu antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM). Ketika kendaraan menumpuk pada jam sibuk, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap arus lalu lintas. Dishub pun telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengatur waktu tunggu dan pengisian BBM.

Langkah ini dilakukan agar antrean kendaraan berat tidak semakin memperparah kepadatan lalu lintas. Dari sisi pembangunan, pekerjaan depo yang mendapat alokasi sekitar Rp10 miliar melalui APBD murni 2026 telah mencapai 100 persen. Namun, pembangunan secara keseluruhan masih membutuhkan anggaran lanjutan.

Berdasarkan kajian bisnis, total kebutuhan pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan mencapai Rp174 miliar. Depo nantinya tidak hanya menyediakan area parkir, tetapi juga tempat peti kemas, fasilitas pergantian kendaraan besar ke kendaraan yang lebih kecil, serta tempat penginapan bagi kendaraan dan sopir.

Pemkot juga mengusulkan pembangunan SPBU khusus kendaraan berat di kawasan tersebut. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mengurangi kebutuhan truk masuk ke kawasan kota hanya untuk mengisi BBM. Di balik fungsi penataan lalu lintas, depo juga menyimpan potensi ekonomi.

Kajian Dishub memperkirakan fasilitas itu mampu memberikan kontribusi sekitar Rp100 miliar per tahun terhadap PAD setelah beroperasi optimal.

“Ketika depo itu sudah fungsional, bukan hanya mengurangi parkir liar dan kemacetan, tetapi juga akan menambah sumber PAD baru,” kata Fadli.

Dengan konsep tersebut, depo Km 13 diproyeksikan menjadi simpul baru angkutan barang yang mampu menata lalu lintas kendaraan berat sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi Balikpapan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)