SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta warga binaan yang memperoleh remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadikan pengurangan masa pidana sebagai kesempatan untuk berubah dan menata kehidupan yang lebih baik. Pesan tersebut disampaikan Rahmad saat menghadiri penyerahan remisi umum bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Senin (17/8/2026).
Rahmad menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya penerima Remisi Umum II yang dinyatakan langsung bebas. Ia berharap mereka dapat kembali berkumpul bersama keluarga sekaligus membawa perubahan positif setelah menjalani proses pembinaan.
“Bagi saudara-saudara yang menerima remisi dan langsung bebas, saya ucapkan selamat berkumpul kembali dengan keluarga yang kita sayangi dan cintai. Mudah-mudahan ini tidak akan terulang lagi,” kata Rahmad.
Menurutnya, masa menjalani pidana tidak semestinya hanya dipandang sebagai hukuman. Proses tersebut harus menjadi ruang untuk melakukan introspeksi, memperoleh pembelajaran, sekaligus membekali diri dengan keterampilan sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Rahmad meminta berbagai program pembinaan yang diberikan selama berada di lapas maupun rumah tahanan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Bekal tersebut, kata dia, bukan hanya harus bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan.
“Teruslah berbuat baik. Karena berbuat baik saja belum tentu baik, apalagi kalau kita tidak berbuat baik. Jadi tetaplah berbuat baik,” tegasnya.
Rahmad menilai keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan oleh jajaran pemasyarakatan. Kemauan warga binaan untuk mempertahankan perubahan setelah bebas juga menjadi faktor penting agar mereka tidak kembali melakukan pelanggaran hukum. Ia juga menekankan pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial.
Menurutnya, warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana tetap memiliki kesempatan untuk kembali menjadi bagian masyarakat dan berkontribusi secara positif.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmad mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Balikpapan yang terus menjalankan berbagai program pembinaan. Ia menilai lapas harus dipandang bukan semata sebagai tempat penghukuman, melainkan sebagai ruang rehabilitasi, edukasi dan pembentukan karakter.
“Tempat ini bukan lagi sekadar lembaga penghukuman, tetapi merupakan wadah rehabilitasi, edukasi dan pembinaan untuk mempersiapkan pribadi-pribadi yang tangguh, terampil dan berkarakter,” ujarnya.
Rahmad juga menyebut pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku positif, mematuhi tata tertib dan aktif mengikuti program pembinaan. Sementara bagi warga binaan yang masih menjalani sisa masa pidana, ia meminta agar tetap sabar dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Ambil hikmah dari proses pembinaan yang telah dijalani. Jadikan itu ilmu dan teladan agar kita bisa lebih bermanfaat ketika hadir kembali di tengah-tengah masyarakat,” pesannya.
Rahmad berharap remisi HUT ke-81 RI tidak berhenti sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi menjadi titik awal perubahan. Bagi warga binaan yang telah bebas, momentum tersebut diharapkan menjadi kesempatan membangun kembali kehidupan bersama keluarga dan berkontribusi bagi masyarakat Kota Balikpapan.
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)