SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan segera mengisi jabatan kepala sekolah definitif di sekitar 10 sekolah yang hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).
Proses tersebut akan dilakukan setelah tahapan pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) selesai dan peserta yang dinyatakan lulus memperoleh sertifikat sebagai syarat utama pengangkatan.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan pelatihan BCKS yang baru saja dilaksanakan diikuti sekitar 65 peserta dari berbagai jenjang pendidikan. Program tersebut menjadi tahapan wajib dalam mekanisme pengangkatan kepala sekolah sesuai ketentuan terbaru yang ditetapkan pemerintah.
"Pelatihan ini diikuti sekitar 65 peserta. Setelah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus, mereka akan memperoleh sertifikat BCKS. Sertifikat tersebut menjadi syarat utama untuk bisa diangkat sebagai kepala sekolah," ujarnya.Rabu (29/7/2026)
Ia menjelaskan, masih adanya sekolah yang dipimpin Plt bukan disebabkan lambannya proses pengisian jabatan, melainkan karena adanya perubahan regulasi mengenai persyaratan kepala sekolah.
Dalam beberapa tahun terakhir, mekanisme pengangkatan terus mengalami penyesuaian, mulai dari program calon kepala sekolah, kemudian melalui skema Guru Penggerak, hingga kini menggunakan mekanisme BCKS.
Menurut Irfan, perubahan kebijakan tersebut membuat proses pengisian kepala sekolah definitif harus menyesuaikan aturan baru. Karena itu, sejumlah sekolah sementara dipimpin Plt agar aktivitas belajar mengajar dan pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal.
Usai pelaksanaan pelatihan, Disdikbud kini menunggu hasil penilaian dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) bersama penyelenggara pendidikan. Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat BCKS yang menjadi dasar pengusulan pengangkatan kepala sekolah definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski telah mengikuti pelatihan, Irfan menegaskan para peserta belum otomatis menduduki jabatan kepala sekolah. Mereka masih harus melalui tahapan evaluasi yang mencakup kepangkatan, jabatan, rekam jejak, hingga hasil penilaian kompetensi selama mengikuti pelatihan.
"Dalam BCKS dilakukan penilaian untuk memastikan peserta benar-benar layak menjadi kepala sekolah. Setelah seluruh tahapan selesai, baru kami mengusulkan pengangkatannya," pungkasnya.
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)