Pemkot Balikpapan Tunggu Pemetaan Talenta Isi Tiga Jabatan

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu rampungnya proses pemetaan talenta aparatur sipil negara (ASN) sebelum mengisi tiga jabatan pimpinan tinggi pratama yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Kebijakan tersebut merupakan konsekuensi penerapan sistem merit berbasis Manajemen Talenta yang kini menjadi acuan nasional dalam promosi jabatan ASN. Adapun tiga jabatan strategis yang belum memiliki pejabat definitif yakni Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menegaskan, proses pengisian jabatan eselon II tidak lagi dilakukan melalui mekanisme asesmen seperti sebelumnya. Seluruh tahapan kini harus mengikuti ketentuan Manajemen Talenta yang diterapkan pemerintah pusat.

"Beberapa posisi yang masih kosong memang belum kita tetapkan karena harus memenuhi persyaratan melalui sistem Manajemen Talenta. Jadi prosesnya tidak bisa dilakukan secara langsung, tetapi harus mengikuti ketentuan yang berlaku," ujar Rahmad, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, Balikpapan menjadi salah satu pemerintah daerah yang telah menerapkan sistem tersebut bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda. Melalui kebijakan itu, promosi jabatan diharapkan berlangsung lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

Rahmad menjelaskan, setiap ASN yang diproyeksikan mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama wajib masuk dalam kategori Box 7, Box 8, atau Box 9 berdasarkan hasil pemetaan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan masih melakukan pemetaan terhadap pejabat yang memenuhi persyaratan tersebut.

"ASN yang akan menduduki jabatan eselon II harus berada pada kategori Box 7, 8, atau 9 sesuai hasil penilaian BKN. Saat ini proses pemetaan masih berjalan sehingga kita ingin memastikan pejabat yang dipilih benar-benar memenuhi kualifikasi," katanya.

Ia menambahkan, Manajemen Talenta tidak hanya mengukur kemampuan teknis ASN, tetapi juga menilai rekam jejak, kinerja, potensi kepemimpinan, serta kesiapan dalam mengemban jabatan strategis. Dengan demikian, promosi jabatan dilakukan berdasarkan kualitas dan kapasitas, bukan semata-mata pertimbangan administratif. Meski masih terdapat tiga jabatan yang belum terisi secara definitif, Rahmad memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Seluruh tugas pada organisasi perangkat daerah yang masih kosong tetap dilaksanakan oleh pejabat pelaksana tugas sehingga tidak mengganggu roda pemerintahan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan publik tetap berjalan. Selama belum ada pejabat definitif, tugas akan dijalankan oleh Plt sehingga roda pemerintahan tetap berlangsung sebagaimana mestinya," tegasnya.

Rahmad menambahkan, mutasi dan rotasi pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus membuka peluang pengembangan karier ASN sesuai kompetensi yang dimiliki. Ke depan, seluruh pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Balikpapan akan sepenuhnya mengacu pada sistem merit berbasis Manajemen Talenta guna mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)