SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Rencana pemekaran Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, telah memperoleh persetujuan berdasarkan kajian akademis yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada kesiapan anggaran Pemerintah Kota Balikpapan di tengah kebijakan rasionalisasi anggaran yang masih berlangsung. Lurah Manggar, Munir Achmad, menjelaskan bahwa kajian akademis telah melalui proses yang panjang, mulai dari wawancara, pengumpulan data, observasi lapangan hingga pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan.
Hasil kajian tersebut kemudian dipaparkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Pemerintahan sebelum mendapat persetujuan.
"Secara kajian akademis dari UGM, Kelurahan Manggar sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi tiga kelurahan. Prosesnya sudah melalui tahapan ilmiah dan melibatkan seluruh stakeholder terkait," ujar Munir, jumat(17/7/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan pelaksanaan pemekaran sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan lagi persoalan administrasi, melainkan kemampuan keuangan daerah. Munir menjelaskan, pemekaran wilayah tidak hanya sebatas membentuk pemerintahan baru, tetapi juga harus diikuti penyediaan berbagai sarana dan prasarana pendukung.
Pemerintah perlu menyiapkan kantor kelurahan, puskesmas, lahan, pembangunan infrastruktur hingga kebutuhan sumber daya manusia untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
"Semuanya membutuhkan anggaran yang besar, termasuk pembebasan lahan jika pemerintah belum memiliki aset di lokasi yang akan menjadi kelurahan baru," katanya.
Saat ini Kelurahan Manggar memiliki sekitar 100 Rukun Tetangga (RT). Bahkan pada tahun sebelumnya telah diusulkan penambahan sekitar 30 RT baru. Namun usulan tersebut juga belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
Munir mengakui kondisi fiskal daerah masih dipengaruhi kebijakan rasionalisasi anggaran serta menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Situasi tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program pembangunan yang menjadi prioritas.
"Kesiapan secara aturan dan kajian sudah ada. Tinggal menunggu kesiapan anggaran pemerintah. Saya optimistis cepat atau lambat pemekaran ini akan terealisasi karena seluruh persyaratan akademis sudah terpenuhi. Namun, pemerintah tentu harus mempertimbangkan skala prioritas pembangunan," tutupnya.
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)