Posko SPMB Permudah Layanan Administrasi

Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta dewi

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan posko layanan khusus untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Keberadaan posko ini ditujukan untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kependudukan yang menjadi syarat dalam proses pendaftaran sekolah. Posko tersebut ditempatkan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tahapan SPMB sekaligus mengurus dokumen kependudukan di satu lokasi.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan layanan terpadu ini merupakan bentuk kolaborasi antarperangkat daerah guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat.

"Kami membuka posko di Disdikbud agar masyarakat tidak perlu berpindah tempat saat mengurus dokumen yang dibutuhkan untuk SPMB. Harapannya pelayanan menjadi lebih mudah dan efektif," ujarnya.Senin, (8/6/2026)

Ia menjelaskan, persoalan yang paling sering ditemui menjelang penerimaan peserta didik baru adalah Kartu Keluarga (KK) lama yang belum menggunakan barcode dan tanda tangan elektronik, serta alamat pada dokumen kependudukan yang belum diperbarui meskipun warga telah berpindah domisili. Menurut Tirta, ketepatan data administrasi sangat menentukan, terutama bagi calon peserta didik yang mengikuti jalur domisili.

Karena itu, masyarakat diminta segera memastikan seluruh data kependudukan telah sesuai sebelum masa pendaftaran dimulai. Selain membuka posko pelayanan, Disdukcapil juga menggandeng ketua RT untuk membantu memperbarui data kependudukan warga secara berkala.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga akurasi data sehingga berbagai pelayanan publik, termasuk penerimaan siswa baru, dapat berjalan lebih optimal. Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan pengambilan nomor antrean SPMB berlangsung pada 15-23 Juni 2026.

Tahapan berikutnya berupa verifikasi dan validasi data dilaksanakan pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026, sebelum pendaftaran dibuka melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Ia menegaskan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan agar setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)