Disdukcapil dan Disdikbud Balikpapan Buka Posko Terpadu, Permudah Warga Urus Administrasi Jelang SPMB 2026

Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta dewi

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan ialah menghadirkan layanan terpadu antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) guna memastikan proses pendaftaran siswa baru berjalan lancar tanpa terkendala administrasi kependudukan.

Melalui kolaborasi tersebut, Disdukcapil membuka posko pelayanan khusus yang ditempatkan di Kantor Disdikbud Kota Balikpapan. Keberadaan posko ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pembaruan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), perubahan alamat domisili, maupun penyesuaian data lainnya yang menjadi syarat dalam proses SPMB.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

"Kami membuka posko layanan di Dinas Pendidikan agar masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen yang diperlukan dalam proses SPMB. Ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan mudah diakses," ujar Tirta Dewi, Jumat (5/6/2026).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ditemukan cukup banyak dokumen kependudukan milik warga yang belum menggunakan barcode maupun tanda tangan elektronik. Selain itu, tidak sedikit masyarakat yang telah berpindah tempat tinggal namun belum memperbarui data domisili pada dokumen kependudukan mereka. Menurut Tirta, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kendala ketika proses verifikasi administrasi penerimaan peserta didik baru berlangsung.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau segera memastikan seluruh data kependudukan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya sebelum tahapan pendaftaran dimulai.

"Permohonan yang paling banyak kami terima biasanya terkait pembaruan Kartu Keluarga lama serta perubahan alamat. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk segera memastikan data kependudukannya sudah sesuai sebelum tahapan pendaftaran dimulai," jelasnya.

Lebih lanjut, Disdukcapil juga mengajak para Ketua RT di seluruh wilayah Balikpapan untuk berperan aktif membantu memperbarui data kependudukan warga di lingkungan masing-masing. Data yang akurat dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai pelayanan publik, termasuk pelaksanaan SPMB yang mengacu pada data domisili calon peserta didik.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan tahapan pelaksanaan SPMB 2026 telah disusun secara rinci. Pengambilan nomor antrean dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 23 Juni 2026.

Selanjutnya, proses verifikasi dan validasi dokumen bagi jalur prestasi, afirmasi, mutasi, serta kategori lain yang memerlukan penyesuaian administrasi akan dilaksanakan mulai 24 Juni sampai 1 Juli 2026.

"Pendaftaran tetap menggunakan empat jalur utama, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik," kata Irfan.

Ia menambahkan, pendaftaran untuk keempat jalur tersebut akan dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Hasil seleksi sekaligus proses lapor diri dijadwalkan berlangsung pada 3 sampai 5 Juli 2026. Setelah itu, jalur reguler akan dibuka pada 6 hingga 8 Juli 2026, dengan pengumuman hasil dan lapor diri dilaksanakan pada 9 hingga 10 Juli 2026.

Adapun Tahun Ajaran Baru 2026/2027 direncanakan dimulai pada 13 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 17 Juli 2026. Kehadiran posko pelayanan terpadu ini diharapkan mampu mengantisipasi berbagai persoalan administrasi sehingga seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar tanpa terkendala kelengkapan dokumen kependudukan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)