Wali Kota Balikpapan Ingatkan ASN Tak Ambil Hak Masyarakat Miskin

 

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga penyaluran LPG subsidi 3 kilogram agar tepat sasaran.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat dengan kondisi ekonomi mampu untuk tidak lagi menggunakan gas bersubsidi tersebut. Penegasan itu disampaikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini sangat bergantung pada LPG 3 kilogram untuk kebutuhan sehari-hari, Rabu(6/5/2026)

Menurut Wali Kota, subsidi yang diberikan pemerintah harus benar-benar dinikmati oleh warga yang membutuhkan, bukan oleh kalangan mampu. Rahmad Mas’ud menjelaskan, LPG 3 kilogram atau yang dikenal masyarakat sebagai “gas melon” merupakan program subsidi pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi keluarga kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Karena itu, penggunaan oleh masyarakat mampu dianggap tidak sesuai dengan tujuan kebijakan subsidi energi.

“Gas LPG 3 kilogram yang berwarna hijau itu dipergunakan untuk warga miskin. Jangan sampai masyarakat yang mampu justru ikut menggunakannya. Itu sama saja mengambil hak orang lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.

Ia menilai penggunaan gas subsidi oleh kelompok ekonomi mapan dapat memicu berkurangnya stok di lapangan. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kelangkaan dan menyulitkan masyarakat kecil memperoleh kebutuhan energi dengan harga terjangkau. Secara khusus, Rahmad juga mengingatkan para ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan agar memberi contoh kepada masyarakat dengan menggunakan LPG nonsubsidi. Dengan penghasilan tetap yang diterima setiap bulan, ASN dinilai memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli tabung gas nonsubsidi.

“Saya sudah sampaikan ke ASN, jangan menggunakan gas 3 kilo. Ini soal empati dan tanggung jawab. Kalau masih digunakan, artinya kita mengambil hak masyarakat miskin,” tegasnya lagi.

Selain mengandalkan aturan, pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kriteria penerima LPG subsidi. Edukasi akan dilakukan melalui berbagai saluran informasi agar masyarakat memahami siapa saja yang berhak menggunakan gas 3 kilogram. Pemerintah Kota Balikpapan berharap kesadaran bersama dapat menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut. Warga yang tergolong mampu diimbau untuk beralih ke LPG nonsubsidi demi menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat prasejahtera.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal kepedulian. Kalau kita mampu, berikan ruang bagi yang lebih membutuhkan,” pungkas Rahmad Mas’ud.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)