DKP3 Balikpapan Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Dokter Hewan DKP3 Kota Balikpapan Muhamad Bisri

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Dinas ketahanan Pangan, pertanian dan perikanan  Kota Balikpapan mulai memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak sesuai syariat.

Dokter Hewan DKP3 Balikpapan, Muhamad Bisri, Rabu (13/5/2026), mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim pemeriksa hewan kurban yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner. Tim tersebut diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapak penjualan maupun lokasi penampungan hewan kurban.

Selain itu, DKP3 juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna memperkuat pengawasan di lapangan. “Kami melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti karantina hewan, Satpol PP, hingga pihak kelurahan untuk pengawasan hewan kurban,” ujarnya.

Bisri menjelaskan, pasokan hewan kurban di Balikpapan tidak hanya berasal dari peternak lokal, tetapi juga didatangkan dari sejumlah daerah di luar Kalimantan. Hewan kurban tersebut dipasok pedagang dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara langsung melalui pengecekan fisik hewan saat tim melakukan kunjungan ke lapak penjualan. Pemeriksaan itu meliputi kondisi tubuh, pergerakan hewan, hingga indikasi penyakit tertentu. “Pemeriksaan kesehatan hewan kurban didasarkan dari pemeriksaan fisik secara umum langsung pada saat kunjungan,” katanya.

DKP3 juga mengawasi legalitas lapak penjualan hewan kurban. Para pedagang yang belum memiliki izin diminta segera mengurus perizinan mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga ke Disnakkan. Setelah proses pengajuan dilakukan, tim akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum surat izin diterbitkan.

Sejauh ini, hasil pemeriksaan tim di lapangan belum menemukan adanya hewan kurban yang terindikasi penyakit infeksius ataupun tidak layak jual. “Sampai saat ini dari hasil pemeriksaan tim, tidak ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala penyakit infeksius,” jelas Bisri.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli hewan kurban. Cara paling mudah mengenali hewan sehat, kata dia, adalah dengan memastikan hewan tersebut telah memiliki stiker kesehatan dari Disnakkan Balikpapan.

Bisri menambahkan, hewan kurban yang sehat umumnya memiliki kondisi fisik normal, tidak pincang, tidak kurus, bulu tampak bersih dan tidak kusam, serta lubang hidung terlihat bersih dan basah. Sementara untuk memenuhi syariat, hewan tidak boleh cacat, alat reproduksi lengkap dan simetris, serta sudah cukup umur yang ditandai dengan gigi poel atau pergantian gigi.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)