SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menegaskan komitmennya untuk membenahi sistem pelayanan publik dan tata kelola perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Selasa (5/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, serta mendukung pertumbuhan investasi di kota minyak. Rahmad mengaku menerima laporan dari sejumlah pengembang terkait lambannya proses pengurusan perizinan, khususnya dalam penerbitan set plan yang menjadi salah satu dokumen penting dalam pembangunan kawasan perumahan maupun proyek properti lainnya.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena dapat memengaruhi iklim investasi daerah. Ia menilai pelayanan yang lambat berpotensi menghambat aktivitas pembangunan dan menurunkan kepercayaan investor terhadap pelayanan pemerintah daerah.
“Kita punya komitmen menjalankan pemerintahan yang baik atau good government. Artinya birokrasi harus dibenahi, termasuk pelayanan kepada para pengusaha dan masyarakat,” ujarnya.
Rahmad menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah menggelar pertemuan bersama para pengembang dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan proses perizinan. Dalam forum itu, seluruh pihak diminta memperkuat koordinasi agar pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
Beberapa instansi yang dilibatkan di antaranya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun di tengah koordinasi tersebut, pemerintah justru menerima aduan adanya hambatan dalam penerbitan dokumen teknis tertentu. Rahmad menegaskan akan segera meminta penjelasan dari OPD terkait untuk mengetahui penyebab keterlambatan tersebut.
Ia memastikan tidak akan mentoleransi praktik yang memperlambat pelayanan apabila seluruh persyaratan administrasi dari pemohon telah dinyatakan lengkap dan sesuai aturan. Menurutnya, pelayanan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga iklim investasi di Balikpapan yang saat ini terus berkembang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kalau administrasinya lengkap dan tidak ada masalah, tetapi masih diperlambat, tentu akan kami tindak. Jangan sampai ada oknum yang menghambat proses investasi,” tegasnya.
Rahmad berharap seluruh OPD dapat bekerja lebih profesional serta mengedepankan pelayanan yang transparan demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Ia menilai percepatan pelayanan tidak hanya berdampak pada investasi, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara keseluruhan.
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)