DLH Balikpapan Soroti Sampah Menumpuk di Jalan Mukmin Faisal

Kepala Bidang Kebersihan kota Balikpapan Dodi Yulianto

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Persoalan penumpukan sampah di sepanjang Jalan Mukmin Faisal, Balikpapan Selatan, kembali menjadi perhatian pemerintah. Hingga kini, masih banyak kawasan perumahan di wilayah tersebut yang belum memiliki fasilitas tempat pembuangan sementara (TPS), sehingga sampah rumah tangga kerap dibuang di pinggir jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan pemandangan kurang nyaman di salah satu jalur penghubung penting di Kota Balikpapan.

Pemerintah pun mendorong pengembang perumahan agar segera memenuhi kewajiban penyediaan sarana pengelolaan sampah. Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Dodi Yulianto, menjelaskan bahwa setiap kawasan perumahan sebenarnya diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri.

Ketentuan itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022. Menurutnya, pengembang wajib menyediakan fasilitas pendukung seperti TPS, TPS 3R maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebelum kawasan hunian digunakan masyarakat.

“Untuk kawasan perumahan, pengembang memang memiliki kewajiban menyediakan fasilitas pengelolaan sampah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Dari hasil pemantauan DLH, sebagian besar perumahan di kawasan Jalan Mukmin Faisal masih belum memiliki fasilitas tersebut. Saat ini, hanya kawasan HER 2 yang dinilai telah menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri dengan menyediakan TPS dan menerapkan sistem iuran warga untuk operasional kebersihan.

“Yang sudah berjalan itu di HER 2. Mereka memiliki TPS sendiri dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri oleh warga,” jelas Dodi.

Akibat minimnya fasilitas, masih banyak warga yang membuang sampah di bahu jalan. Tumpukan sampah pun beberapa kali terlihat di sejumlah titik dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Sebagai langkah penanganan sementara, pemerintah bersama masyarakat telah menggelar kerja bakti massal di kawasan tersebut beberapa waktu lalu.

Kegiatan itu melibatkan warga Balikpapan Selatan dengan dukungan armada dan petugas dari DLH. Meski demikian, Dodi menegaskan bahwa kerja bakti bukan solusi utama. Ia menilai penanganan jangka panjang hanya bisa dilakukan jika seluruh kawasan perumahan memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.

“Kalau fasilitas tersedia, masyarakat tentu lebih mudah membuang dan mengelola sampah dengan benar,” tutupnya.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)