SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan kondisi keuangan daerah tetap berada dalam jalur yang aman dan terkendali sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut terlihat dari laporan keuangan yang tidak menunjukkan adanya defisit, bahkan mencatatkan surplus sebagai indikator stabilitas fiskal yang terjaga dengan baik. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai kisaran Rp400 miliar merupakan hal yang lazim dalam tata kelola keuangan daerah.
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut tidak mencerminkan kegagalan penyerapan anggaran, melainkan bagian dari efisiensi yang terjadi dalam proses pelaksanaan program pemerintah.
“Silpa itu hal yang wajar. Sebagian besar berasal dari selisih hasil tender, terutama pada kegiatan fisik di berbagai OPD,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, dalam proses pengadaan barang dan jasa, nilai kontrak yang dihasilkan melalui mekanisme lelang kerap lebih rendah dibandingkan pagu anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Selisih tersebut menjadi bukti adanya penghematan anggaran yang dilakukan secara sistematis.
Selain faktor efisiensi, terdapat pula sejumlah kegiatan yang sengaja tidak dilanjutkan menjelang akhir tahun anggaran. Kebijakan ini diambil untuk menghindari risiko pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, sehingga kualitas hasil pembangunan tetap terjaga.
“Daripada dipaksakan di akhir tahun dan berpotensi terlambat, lebih baik tidak dilanjutkan,” tegasnya.
Bagus juga memastikan bahwa besaran Silpa tidak berpengaruh terhadap alokasi dana dari pemerintah pusat. Justru, kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sehat dan stabil.
“Kondisi keuangan kita tetap sehat, tidak defisit, malah surplus,” katanya.
Ke depan, Pemkot Balikpapan berupaya menekan angka Silpa dengan mempercepat tahapan pengadaan barang dan jasa. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memulai proses lelang lebih awal, bahkan sejak akhir tahun sebelumnya, selama dokumen perencanaan telah rampung.
“Kalau dokumen sudah siap sejak November, maka awal tahun proses lelang bisa langsung berjalan,” jelasnya.
Dengan percepatan tersebut, pemerintah berharap seluruh kegiatan pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu 8 hingga 10 bulan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat secara optimal.
(ADV/J/Diskominfo kota Balikpapan)