SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Upaya penanganan persoalan sampah di kawasan perkotaan mulai diarahkan ke pendekatan yang lebih modern dan berkelanjutan. Pemerintah pusat kini mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik, dan Kota Balikpapan masuk dalam daftar daerah yang dipersiapkan untuk mengadopsi program tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengungkapkan bahwa Balikpapan menjadi salah satu dari 33 kota di Indonesia yang dinilai memiliki potensi dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang telah dibahas di tingkat pusat dan mulai ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian.
“Balikpapan masuk dalam kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik. Hal ini sudah dibahas dalam rapat terbatas dan saat ini mulai ditindaklanjuti bersama Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Sudirman, Kamis (16/4/2026).
Dalam implementasinya, pengembangan proyek ini tidak hanya dilakukan secara mandiri oleh satu daerah, melainkan menggunakan pendekatan kawasan atau aglomerasi.
Untuk wilayah Kalimantan Timur, konsep ini akan mencakup Balikpapan Raya dan Samarinda Raya, termasuk melibatkan sejumlah daerah penyangga seperti Kutai Kartanegara hingga kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Sudirman, wilayah seperti Samboja dan Muara Jawa memiliki peluang untuk bergabung dalam sistem pengelolaan sampah terpadu tersebut.
“Konsepnya berbasis kawasan. Daerah sekitar bisa terintegrasi sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih efisien dan terpusat,” ujarnya.
Peluang Balikpapan untuk masuk dalam program ini semakin terbuka setelah adanya revisi terhadap persyaratan kapasitas produksi sampah.
Jika sebelumnya dibutuhkan minimal 1.000 ton sampah per hari, kini ambang batasnya diturunkan menjadi 500 hingga 1.000 ton per hari. Dengan produksi sampah harian yang mencapai sekitar 550 ton, Balikpapan dinilai telah memenuhi kriteria tersebut. “Dengan ketentuan baru ini, posisi kita sudah memenuhi syarat untuk mengembangkan teknologi tersebut,” jelasnya.
Selain mengandalkan sampah harian, pemerintah juga tengah mempertimbangkan pemanfaatan sampah lama melalui metode landfill mining, yakni penggalian kembali sampah yang telah tertimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah ini diharapkan dapat menambah pasokan bahan baku sekaligus mengurangi beban timbunan lama.
“Tidak hanya sampah baru, tetapi sampah lama yang ada di TPA juga bisa dimanfaatkan kembali sebagai sumber energi,” tambah Sudirman.
Apabila proyek ini berhasil direalisasikan, maka sistem pengelolaan sampah di Balikpapan diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan. Metode penimbunan yang selama ini menjadi andalan akan mulai ditinggalkan dan digantikan dengan sistem pengolahan yang lebih efisien.
“Selama ini kita masih bergantung pada sanitary landfill yang membutuhkan lahan luas. Dengan teknologi ini, volume sampah bisa berkurang drastis karena diolah menjadi energi,” ujarnya.
Tidak hanya menghasilkan listrik, proses pengolahan tersebut juga menyisakan residu berupa abu yang masih memiliki nilai guna, misalnya sebagai material penimbunan atau kebutuhan konstruksi tertentu. Meski demikian, Sudirman menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan kebijakan pemerintah, tetapi juga sangat bergantung pada peran aktif masyarakat.
“Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah tetap menjadi kunci utama. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
(ADV/J/Diskominfo kota Balikpapan)