Pemkot Balikpapan Percepat Penyerahan PSU demi Peningkatan Layanan Warga

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Rafiuddin S.T, M.T

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus mengintensifkan upaya percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari para pengembang perumahan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memastikan fasilitas publik yang ada di kawasan permukiman dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin, menjelaskan hal tersebut usai menghadiri rapat evaluasi bersama empat pengembang, yakni Perum BDI, Citra City, Green Village, dan Regency, pada Jumat (8/8/2025) di Balai Kota.

Menurutnya, rapat ini menjadi sarana membahas kesiapan administrasi sekaligus hasil verifikasi lapangan sebelum proses serah terima dilakukan. Ia menyampaikan bahwa tim Disperkim telah melakukan pengecekan lapangan terhadap kondisi PSU di masing-masing perumahan. Tahapan berikutnya adalah verifikasi ulang untuk memastikan kelengkapan persyaratan sesuai ketentuan.

“Tahap awal sudah selesai, dan kami akan verifikasi ulang. Mudah-mudahan semua memenuhi standar sehingga dapat segera kami terima,” ungkapnya.

Rafiuddin menekankan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas, mulai dari jalan lingkungan, drainase, taman, hingga penerangan umum, benar-benar layak pakai. Proses ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan selaku ketua tim verifikasi.

“Dari laporan sementara, tidak ada hambatan berarti. Tinggal melengkapi administrasi dan memastikan kondisi di lapangan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia mengingatkan, kewajiban penyerahan PSU telah diatur tegas dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 serta Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013. Disperkim, kata dia, akan terus mengingatkan pengembang agar mematuhi ketentuan tersebut. “Kami tidak bosan mengimbau, karena ini kewajiban yang memang harus dilaksanakan,” tegasnya.

Sampai saat ini, masih ada sejumlah pengembang yang belum menyerahkan PSU, meski beberapa sudah menunjukkan kemajuan. Ada yang telah menyelesaikan penyerahan, ada pula yang sedang mengajukan permohonan resmi.

Rafiuddin berharap seluruh proses bisa berjalan cepat, mengingat keberadaan PSU sangat penting bagi kenyamanan warga. Dengan percepatan ini, Pemkot Balikpapan optimistis pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan akan lebih terjamin.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan, memperbaiki layanan publik, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)