SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui layanan SiJempol (Siap Jemput Bola), sebuah program unggulan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang secara aktif mendekatkan layanan legalitas usaha kepada masyarakat, Senin(4/8/2025)
Program ini memberikan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta konsultasi mengenai sistem Online Single Submission (OSS). Dengan konsep jemput bola, tim dari DPMPTSP hadir langsung ke lokasi, seperti kelurahan, pusat komunitas, hingga kegiatan yang melibatkan pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengungkapkan bahwa selama bulan Juli 2025, tim SiJempol telah aktif mengunjungi berbagai titik di Kota Balikpapan. Langkah ini dinilai sangat efektif karena mampu menjangkau pelaku usaha yang mengalami kesulitan datang langsung ke kantor pelayanan.
“Layanan SiJempol hadir sebagai solusi praktis bagi pelaku UMKM. Cukup mengumpulkan minimal 10 peserta, tim kami akan hadir untuk membantu proses pembuatan NIB sekaligus memberikan konsultasi OSS secara langsung,” ujar Helmi pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Helmi menambahkan, respon pelaku usaha terhadap program ini sangat positif. Banyak di antara mereka merasa terbantu karena tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh atau menghadapi kendala teknis dalam mengakses sistem OSS. “Antusiasmenya luar biasa. Mereka sangat terbantu dan berterima kasih karena proses yang sebelumnya terasa rumit kini bisa diselesaikan langsung di lokasi. Kami juga mengedukasi pentingnya legalitas usaha sebagai langkah awal untuk berkembang,” katanya.
Tak hanya melibatkan internal DPMPTSP, kegiatan SiJempol juga rutin dilakukan dengan menggandeng instansi lain seperti Dinas Koperasi dan UMKM. Kolaborasi ini memungkinkan layanan menjangkau lebih banyak komunitas, termasuk dalam kegiatan di sekolah maupun forum kewirausahaan lainnya.
“Di mana ada pelaku usaha berkumpul, di situ kami hadir. Kami ingin pelaku UMKM makin sadar pentingnya legalitas usaha dan siap memanfaatkan OSS sebagai pintu masuk menuju usaha yang lebih besar,” jelas Helmi.
Melihat hasil positif yang diraih, DPMPTSP memastikan program SiJempol akan terus berlanjut ke depan. Helmi berharap semakin banyak pelaku usaha di Balikpapan yang memanfaatkan layanan ini, sehingga mampu membuka akses terhadap pelatihan, pembiayaan, hingga peluang pasar yang lebih luas.
“Legalitas adalah fondasi utama. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM bisa naik kelas. Kami berkomitmen mendampingi mereka agar tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang dan bersaing secara sehat,” pungkasnya.
(ADV/Diskominfo Balikpapan)