SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Rencana pendirian organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kota Balikpapan menuai gelombang penolakan. Sebanyak 29 Ormas daerah menyampaikan keberatannya secara resmi melalui audiensi di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan pada Rabu (16/4/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin operasional untuk GRIB Jaya.
“Karena adanya penolakan dari sejumlah Ormas, kami belum bisa memberikan izin. Kami khawatir jika dipaksakan, situasi bisa memanas dan memicu konflik di masyarakat,” ujarnya.
Sutadi menjelaskan bahwa secara administratif, GRIB Jaya memang telah terdaftar sebagai Ormas nasional di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, untuk dapat beroperasi di daerah, organisasi tersebut tetap harus melalui proses koordinasi dan pengawasan dari Kesbangpol setempat.
Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan dari Ormas daerah akan diteruskan kepada Wali Kota Balikpapan dan menjadi bahan pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kami bertugas memfasilitasi, sementara keputusan akhir ada di tangan kepala daerah,” tegasnya.
Dalam forum audiensi, perwakilan 29 Ormas menyuarakan kekhawatiran atas potensi konflik yang mungkin ditimbulkan oleh kehadiran GRIB Jaya. Salah satu tokoh senior ormas di Balikpapan, Andin Syamsir, menilai GRIB Jaya memiliki rekam jejak perselisihan dengan Ormas lain di beberapa daerah.
“Kami ingin Balikpapan tetap damai. Jangan sampai konflik dari daerah lain merembet ke sini,” ujar Andin yang juga menjabat Ketua DPW Laskar Pangeran Antasari Kaltimtara.
Ia menambahkan, penolakan terhadap GRIB Jaya bukan hanya terjadi di Balikpapan, tetapi juga muncul di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, serta beberapa wilayah di Kalimantan Timur seperti Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
Sebagai bentuk sikap resmi, 29 Ormas menyampaikan pernyataan tertulis yang berisi tiga poin penting.
Pertama, Kami gabungan 29 Ormas/LSM daerah Kota Balikpapan Kalimantan Timur. Mendukung penuh RUU TNI sebagai upaya memperkuat profesionalisme kesejahteraan prajurit dan peran strategis TNI dalam menjaga kedaulatan serta keamanan Nasional
Kedua, mendukung langkah Kesbangpol Balikpapan dan tidak mengizinkan Ormas GRIB Jaya berdiri di balikpapan guna menjaga kondusifitas kota Balikpapan Kalimantan Timur
Ketiga, menolak pendirian GRIB Jaya demi menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Balikpapan agar terus menjaga situasi aman dan damai di kota ini.
“Kami mengapresiasi Kesbangpol yang merespons aspirasi kami dengan baik. Harapannya, keputusan yang diambil nanti benar-benar mempertimbangkan suasana damai yang sudah ada,” tutup Andin.
(ADV/Diskominfo Balikpapan/JM)