SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama jajaran DPRD melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan bozem di kawasan Perumahan Pesona Katulistiwa, Balikpapan Tengah, pada Senin, 14 April 2025.
Inspeksi mendadak ini dilakukan untuk meninjau progres proyek sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Balikpapan Tengah, Agung Budi Wibowo, yang menyatakan bahwa pembangunan bozem merupakan inisiatif pihak pengembang sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan, khususnya dalam pengendalian banjir. Proyek ini dinilai strategis mengingat kawasan tersebut kerap mengalami genangan air saat hujan deras turun.
“Lahan yang sedang dikerjakan saat ini luasnya sekitar 3.000 meter persegi. Ini merupakan bagian dari total lahan hampir satu hektare yang telah dialokasikan untuk pembangunan bozem,” terang Agung dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, dari total luas lahan yang direncanakan, sebagian besar akan menjadi aset milik Pemkot Balikpapan. Sementara lahan selebihnya masih menjadi tanggung jawab pengembang. Proses administrasi pengalihan aset kini tengah difasilitasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Menurut Agung, keterlibatan aktif pemerintah diperlukan agar proses ini tidak menyimpang dari peraturan dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Lebih jauh, Agung menekankan pentingnya keberadaan bozem sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir perkotaan.
Bozem berfungsi untuk menampung air hujan sementara sebelum dialirkan secara bertahap ke Sungai Ampal. Hal ini penting agar tidak terjadi lonjakan debit air secara tiba-tiba ke wilayah hilir.
“Kalau tidak ada bozem, air dari kawasan atas akan langsung mengalir ke permukiman di bawah, seperti di RT 45, 55, 56, dan 57. Ini tentu akan memperbesar risiko banjir,” jelas Agung.
Pemerintah menargetkan agar proyek ini dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Di sisi lain, pengembang juga diminta untuk mempercepat proses administrasi yang berkaitan dengan legalitas dan pengalihan aset agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Agung juga menyampaikan harapannya agar masyarakat sekitar dapat turut serta dalam mengawasi pelaksanaan proyek ini. Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat penting agar pembangunan berjalan transparan, tepat waktu, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemkot Balikpapan sendiri menilai bahwa pembangunan bozem ini merupakan solusi jangka menengah dalam menanggulangi banjir, sembari menunggu rencana besar lain seperti perbaikan sistem drainase utama dan revitalisasi sungai.
Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, pengembang, dan masyarakat, diharapkan proyek ini bisa menjadi model penanganan banjir terpadu di kawasan-kawasan permukiman lain yang menghadapi tantangan serupa di Kota Balikpapan.
(ADV/Diskominfo Balikpapan/JM)