DPC KAI Balikpapan Jalin Sinergi dengan PN demi Penegakan Hukum Berkeadilan

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Balikpapan memperkuat sinergi dengan Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan melalui audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Kantor PN Balikpapan, Kamis (16/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih erat dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Rombongan DPC KAI Balikpapan dipimpin langsung Ketua Presidium DPC KAI Kota Balikpapan, Adv. Hairul Bidol, SH, MH, CPSP, CLMA, CLA, didampingi jajaran presidium serta Sekretaris DPC KAI Balikpapan.

Kehadiran mereka disambut Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Abdullah Mahrus, yang didampingi Panitera PN Balikpapan, H. Munir Hamid. Suasana audiensi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua belah pihak membahas pentingnya membangun komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi yang berkelanjutan antara organisasi advokat dan lembaga peradilan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem penegakan hukum di Kota Balikpapan.

Ketua Presidium DPC KAI Kota Balikpapan, Hairul Bidol, menegaskan organisasinya berkomitmen untuk terus menjalin hubungan yang harmonis dengan Pengadilan Negeri Balikpapan. Menurutnya, sinergi yang baik akan memberikan dampak positif terhadap penyelesaian berbagai persoalan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

"Kami siap membangun komunikasi dan kolaborasi yang positif dengan PN Balikpapan demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Hairul.

Ia menilai, silaturahmi tersebut bukan sekadar kunjungan kelembagaan, tetapi juga menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan kemitraan yang saling mendukung antara advokat dan institusi peradilan.

Melalui sinergi yang semakin erat, DPC KAI Balikpapan berharap koordinasi antara organisasi advokat dan Pengadilan Negeri Balikpapan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menciptakan sistem peradilan yang lebih profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita ini sudah dirombak dengan gaya jurnalistik yang lebih mengalir, menghilangkan pengulangan, dan menonjolkan nilai beritanya tanpa mengubah substansi informasi.

(ADV/*)