Libur Natal dan Tahun Baru, Danamon Ingatkan Masyarakat Waspadai Maraknya Penipuan

SWARAREPUBLIKA.com, JAKARTA — Periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang identik dengan peningkatan aktivitas perjalanan dan transaksi keuangan turut membuka celah bagi maraknya aksi penipuan. Kondisi tersebut mendorong PT Bank Danamon Indonesia Tbk untuk kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam bertransaksi selama masa liburan.

Tingginya mobilitas masyarakat, mulai dari pemesanan tiket, akomodasi, hingga belanja daring, kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan berbagai modus penipuan. Kejahatan ini tidak hanya terjadi secara konvensional, tetapi juga semakin banyak menyasar pengguna layanan digital perbankan. Consumer Lending Business Head Danamon, Enriko Sutarto, menegaskan bahwa masa liburan justru menjadi periode rawan bagi kejahatan finansial.

Menurutnya, pelaku penipuan kerap memanfaatkan situasi ketika masyarakat tengah fokus menikmati waktu bersama keluarga. “Liburan seharusnya menjadi momen beristirahat. Namun masyarakat perlu tetap waspada karena modus penipuan justru semakin aktif di periode seperti ini,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Danamon terus menggencarkan kampanye literasi dan keamanan transaksi melalui gerakan #JanganKasihCelah. Kampanye ini mengajak nasabah untuk lebih teliti, tidak mudah percaya, serta bijak dalam menggunakan berbagai produk dan layanan perbankan, termasuk kartu kredit, kredit tanpa agunan, dan aplikasi digital.

Enriko memaparkan sejumlah modus yang kerap muncul selama musim liburan, di antaranya agen perjalanan palsu, penipuan melalui tautan phishing, skimming ATM, penggunaan QRIS palsu, hingga peretasan data melalui jaringan Wi-Fi dan port pengisian daya USB di ruang publik.

Ia juga kembali menekankan bahwa Danamon tidak pernah meminta informasi sensitif nasabah. “Kami tidak pernah meminta OTP, PIN, CVV, maupun akses aplikasi D-Bank PRO. Jika ada pihak yang mengatasnamakan bank dan meminta data tersebut, dapat dipastikan itu adalah penipuan,” tegasnya.

Selain upaya edukasi, Danamon memastikan sistem keamanan transaksi dan perlindungan data nasabah terus dijalankan sesuai dengan ketentuan regulator. Nasabah yang mendapati transaksi tidak wajar atau mengalami kehilangan kartu selama berlibur diminta segera melakukan pemblokiran melalui aplikasi D-Bank PRO atau menghubungi layanan Hello Danamon.

“Dengan kewaspadaan bersama, kami berharap masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman serta terhindar dari risiko kerugian finansial,” tutup Enriko.