SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi para warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Balikpapan. Pada Minggu, 17 Agustus 2025, sebanyak 1.267 warga binaan memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi, baik dalam bentuk Remisi Umum (RU) maupun Remisi Dasawarsa (RD).
Dari jumlah tersebut, 27 orang langsung menghirup udara bebas. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, didampingi Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, serta disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Wali Kota Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa remisi tidak hanya berarti berkurangnya masa pidana, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki diri. Ia mengajak para penerima remisi menjadikan kebebasan sebagai titik balik kehidupan yang lebih baik.
“Setiap manusia pasti pernah berbuat kesalahan. Mudah-mudahan kesalahan yang lalu bisa menjadi pelajaran. Setelah bebas, saya berharap mereka bisa bermanfaat bagi masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Walaupun sebagai mantan narapidana, tetaplah mengabdi dan membawa kebaikan. Insya Allah itu akan lebih bermakna,” ujar Rahmad.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, turut menyampaikan rasa syukur atas kelancaran penyerahan remisi yang bertepatan dengan momentum Asta Dasawarsa Kemerdekaan RI. Ia menyebut tahun ini warga binaan menerima dua jenis remisi sekaligus, yakni remisi umum tahunan serta remisi dasawarsa yang diberikan setiap sepuluh tahun.
“Alhamdulillah, tahun ini warga binaan kami mendapatkan remisi dobel. Untuk remisi umum, jumlahnya mencapai 586 orang, sementara remisi dasawarsa diberikan kepada 681 orang. Dari total itu, 27 warga binaan langsung bebas pada hari ini,” jelas Agus.
Ia menambahkan, remisi merupakan bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang berperilaku baik selama menjalani masa hukuman. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari pembinaan agar mereka siap kembali ke tengah masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung. Semoga ke depan pembinaan di Rutan Balikpapan bisa semakin optimal, dan masyarakat menerima kembali saudara-saudara kita ini dengan tangan terbuka,” tuturnya.
Pemberian remisi pada HUT RI ke-80 ini menjadi pengingat bahwa sistem pemasyarakatan bukan hanya sekadar menghukum, tetapi juga membina. Dengan berkurangnya masa tahanan bagi ratusan warga binaan, serta kembalinya 27 orang ke pangkuan keluarga, semangat kemerdekaan terasa nyata bahkan di balik jeruji besi.
(R)