PLN UIP KLT Mantapkan Legalitas Aset Pasca Iduladha, Wujudkan Keandalan Listrik di Kaltim

SWARAREPUBLIKA.com, Paser — Usai libur Idul adha, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) kembali tancap gas dalam memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan Timur. Melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1), PLN sukses menerbitkan 20 sertifikat tanah untuk tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Grogot–Sei Durian, (13/6/2025)

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengamanan aset yang dijalankan secara konsisten oleh PLN guna memastikan operasional infrastruktur listrik berjalan lancar dan berkelanjutan. Kepastian hukum atas aset tanah menjadi kunci untuk menghindari potensi konflik serta menjamin stabilitas suplai listrik kepada masyarakat.

Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, menjelaskan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi penting dalam pengelolaan jangka panjang infrastruktur ketenagalistrikan. “Legalitas aset adalah pilar utama dalam menjaga keberlangsungan pasokan listrik. Penerbitan sertifikat tapak tower ini mencerminkan komitmen PLN dalam mengamankan aset strategis perusahaan,” ujarnya.

Senada dengan itu, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menambahkan bahwa keberhasilan proses sertifikasi ini tak lepas dari kolaborasi yang erat dengan pemangku kepentingan, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Paser. “Kami sangat menghargai dukungan semua pihak yang terlibat, terutama dari BPN, yang memungkinkan proses ini berjalan lancar. Ini adalah langkah penting dalam menjaga keandalan dan keberlanjutan sistem kelistrikan,” ungkap Raja.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Kalimantan Timur, serta seluruh Kantor Pertanahan di provinsi ini untuk memperkuat kepastian hukum atas aset-aset PLN ke depan. Melalui penguatan legalitas aset, PLN terus menegaskan komitmennya dalam menyediakan listrik yang andal, aman, dan mendukung pembangunan ekonomi serta kebutuhan energi masyarakat di Kalimantan Timur.

(*)