
SWARAREPUBLIKA.com, BERAU, (7/1) – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus mengupayakan keberhasilan proyek strategis melalui sinergi lintas lembaga. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui audiensi PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (PLN UPP KLT 2) dengan Kejaksaan Negeri Berau, yang digelar Selasa lalu di kantor Kejaksaan Negeri Berau.
Audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan memastikan pendampingan hukum untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Hal ini mencakup aspek hukum, perizinan, sosial, hingga administrasi, sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai regulasi.
Manager PLN UPP KLT 2, Jefry Sambara Palelleng, menjelaskan pentingnya proyek pembangunan infrastruktur kelistrikan sebagai bagian dari sistem interkoneksi Kaltim-Kaltara. “Proyek SUTT 150 kV Tanjung Redeb-Talisayan dengan 285 tower sepanjang 214 km merupakan sumber utama suplai listrik bagi Kabupaten Berau. Ditargetkan rampung pada 2025, proyek ini akan memastikan masyarakat memperoleh listrik yang andal.
Kami sangat membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar proyek ini selesai tepat waktu,” ungkap Jefry. Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, S.H., M.H., turut menyampaikan komitmennya untuk mendukung keberhasilan proyek strategis tersebut. “Kejaksaan Negeri Berau siap memberikan pendampingan hukum untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai aturan.
Kolaborasi yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk menghindari kendala hukum dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Yovandi. Dari tempat terpisah, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Berau.
“Pendampingan hukum dari kejaksaan memastikan proyek berjalan sesuai regulasi, memberikan rasa aman, dan mendukung keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Berau,” jelasnya. Proyek PLN UIP KLT di Kabupaten Berau meliputi pembangunan SUTT 150 kV Tanjung Redeb-Talisayan, SUTT 150 kV Sangatta-Muara Wahau, SUTT 150 kV Maloy-Talisayan, serta Gardu Induk 150 kV Talisayan.
Proyek ini tidak hanya meningkatkan akses energi, tetapi juga berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Dengan kolaborasi erat bersama Kejaksaan Negeri Berau, PLN optimistis mampu menyelesaikan proyek secara efisien, transparan, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Komitmen PLN untuk menghadirkan energi berkelanjutan menjadi landasan kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
(ADV/J)